UAS beberapa kali mendapat ancaman dan intimidasi.
Beberapa waktu belakangan nama Ustaz Abdul Somad (UAS) menjadi topik
fenomenal di beberapa kanal berita. Ustaz yang bernama asli Abdul Somad
Batubara merupakan salah satu pendakwah populer saat ini dengan memiliki
4,4 juta lebih follower di media sosial Instagram.
Pria kelahiran
Asahan, Sumut, 41 tahun lalu, merupakan ahli hadis dan fikih. UAS
merupakan pendakwah yang memiliki gaya yang khas, ia tak jarang
menyampaikan ceramah dengan tegas dan disisipi humor, beberapa
kontennyapun tidak jarang menuai kontroversi.
Berikut beberapa kontroversi UAS yang sempat menghebohkan publik.
1. Sempat ditolak di beberapa daerah di Indonesia
Instagram/@ustadzabdulsomad
UAS
sempat beberapa kali ia ditolak saat dijadwalkan memberi ceramah di
beberapa daerah di tanah air. Ustaz lulusan Universitas Al-Azhar, Mesir
ini pernah ditolak di Bali pada penghujung 2017.
Ia juga pernah
menerima penolakan di Hongkong hingga harus dideportasi. Pembatalan
ceramah UAS juga pernah dilakukan PLN Disjaya Gambir (Jakarta). Daftar
penolakan lainnya yakni ketika ia hendak memberikan ceramah di Pondok
Pesantren Alhusna Mayong, Jepara, Jawa Tengah.
2. Ancaman berupa intimidasi
(Ustaz Abdul Somad bersama Ustaz Felix Siauw, Ustaz Oemar Mita, Ustaz Hanan Attaki) Instagram/@ustadzabdulsomad
Selain mengalami penolakan, UAS juga pernah diintimidasi.
Melalui akun Instagramnya @ustadzabdulsomad, UAS juga pernah mengunggah
pengumuman pada Senin (3/9) lalu. Terkait penolakannya di beberapa
daerah, ia menyatakan:
• Beberapa ancaman, intimidasi, pembatalan,
dan lain-lain terhadap taushiyah di beberapa daerah seperti di
Grobogan, Kudus, Jepara, dan Semarang.
• Beban panitia yang semakin berat
• Kondisi psikologis jamaah dan saya sendiri
Maka, saya membatalkan beberapa janji di daerah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta:
• September di Malang, Solo, Boyolali, Jombang, Kediri
• Oktober di Yogyakarta
• Desember janji dengan Ustadz Zulfikar di Jawa Timur
Mohon maaf atas keadaaan ini, harap dimaklumi, dan mohon doakan selalu.
3. Pencalonan UAS sebagai cawapres prabowo
UAS juga pernah menarik perhatian publik jelang pendaftaran pasangan
calon Presiden dan Wakil Presiden 2019. Saat itu ia pernah disebut-sebut
menjadi pasangan Prabowo Subianto untuk maju ke Pilpres 2019.
Usulan UAS menjadi cawapres Prabowo Subianto ini disampaikan oleh
Ijtima Ulama. Namun pada akhirnya, Sandiaga Uno lah yang digandeng oleh
Prabowo.
UAS pun memberikan pernyataan kepada publik melalui
beberapa media, bahwa dirinya memang tidak tertarik pada dunia politik.
Ia hanya ingin fokus berdakwah.
4. Ceramah yang kontroversional
(Ustaz Abdul Somad bersama Wakapolri Komjen Pol Syafruddin) Instagram/@ustadzabdulsomad
UAS
juga beberapa kali menjadi sorotan di dunia maya karena video-video
ceramahnya yang kontroversional. Sebut saja video cermahnya perihal LGBT
dan kedai kopi ternama, dimana jika setiap merek membeli kopi di sana
akan masuk neraka karena pendirinya merupakan orang yang pro akan LGBT.
Lalu
ada juga dakwahnya yang menjadi fenomenal sesaat terjadinya ledakan bom
di Surabaya. Namun dalam pernyataannya UAS merasa bahwa video
ceramahnya tidak sesuai konteks dan telah dipotong sehingga menimbulkan
makna berbeda.
5. Penghina UAS di medsos
Instagram/@ustadzabdulsomad
Seorang
kontraktor bernama Jony Boyok alias JB dilaporkan karena diduga
melakukan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam
laman Facebook-nya, JB menghina UAS pada 2 September 2019 dengan
mengunggah kalimat yang tidak sepatutnya dilontarkan pada seseorang.
Dalam statusnya JB mengatakan bahwa UAS dapat perusak kerukunan beragama.
Direktur
Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan
mengatakan, penyidik masih butuh keterangan beberapa orang saksi lagi.
"Belum ada penetapan tersangka, masih memeriksa saksi lainnya, termasuk tiga saksi lain selain pelapor (UAS)," kata Gidion.
UAS
sebelumnya juga telah dimintai keterangan sebagai saksi korban. Ada 10
pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada ulama kenamaan ini.
Atas
tindakannya, JB dapat dikenai pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan
Transaksi Elektronik, dan terancam hukuman empat tahun penjara dan denda
Rp750 juta.
Apakah kamu salah satu yang mengikuti dakwah Ustaz Abdul Somad? Bagaimana nih menurut kamu, guys?
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
0 comments:
Post a Comment