Ada sekitar 50 TKI yang dipajang secara online
Pemerintah Indonesia menyampaikan nota protes ke Kementerian Ketenagakerjaan Singapura gara-gara kemunculan iklan penawaran jasa asisten rumah tangga (ART) di situs marketplace carousell. Iklan itu telah menjadi perbincangan sejak pekan lalu.
Ada sekitar 50 orang Indonesia yang disebut sebagai asisten rumah tangga dan dapat digunakan jasanya. Iklan itu jelas membuat berang publik dan Pemerintah Indonesia. Apalagi ini bukan kasus pertama yang terjadi di Negeri Singa Putih.
Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir mengatakan KBRI Indonesia di Singapura sudah melayangkan nota diplomatik ke Kementerian Ketenagakerjaan Singapura.
"Kami sudah komunikasikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Singapura dan mereka sudah melakukan investigasi," ujar Fachir di Istana Kepresidenan seperti dikutip dari Antara pada Senin (17/9).
Lalu, apa kata Kementerian Ketenagakerjaan Singapura soal munculnya iklan tersebut?
1. Iklan penjualan jasa asisten rumah tangga asal Indonesia sudah dihapus
Melalui akun media sosial, Kementerian Ketenagakerjaan Singapura mengaku tengah menyelidiki kasus tersebut. Mereka telah menghubungi manajemen situs Carousell dan iklan tersebut telah dihapus.Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan apa yang dilakukan oleh pemilik akun @maid.recruitment termasuk pelanggaran hukum dan tidak dapat diterima.
"Iklan asisten rumah tangga dari negara lain (FDW) yang menyerupai penjualan komoditas tidak dapat diterima dan telah melanggar UU Badan Perekrutan Tenaga Kerja ayat 11c. Di sana tertulis badan perekrutan tenaga kerja dilarang melakukan perbuatan yang dapat merugikan kepentingan kliennya," demikian ditulis Kementerian Ketenagakerjaan (MOM) Singapura melalui akun media sosialnya.
Sementara, manajemen Carousell mengaku telah menghapus iklan tersebut. Selain itu, akun @maid.recruitment sudah dihentikan.
"Tim kami berhasil mendeteksi sekitar 50 daftar dan semua sudah langsung dihapus," ujar juru bicara Carousell seperti dikutip dari laman Channel News Asia pada Sabtu (15/9).
2. Carousell melarang iklan penjualan manusia
Menurut juru bicara Carousell, sejak awal mereka memiliki panduan yang melarang berbagai bentuk iklan yang memperdagangkan manusia."Tampilan apa pun atau berbagi biodata pribadi dilarang, karena ini melanggar panduan yang kami buat," ujar juru bicara Carousell.
Mereka juga mengatakan, Carousell memiliki sebuah sistem yang dapat mendeteksi adanya berbagai bentuk pelanggaran yang ada di situsnya. Namun, mereka tidak menjelaskan, mengapa situs penjualan jasa asisten rumah tangga tersebut bisa sampai lolos dari ketatnya pengamanan situsnya.
Mereka hanya menyebut akan bekerja sama dengan otoritas setempat untuk membantu proses investigasi.
3. Memperdagangkan jasa asisten rumah tangga asing bisa terancam penjara dua tahun
Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan bagi setiap warga Singapura yang memperdagangkan jasa asisten rumah tangga secara online, maka ada hukuman cukup berat yang mengintai yakni penjara dua tahun dan denda SGD 80 ribu atau setara Rp 845 juta. Sementara, bagi warga Singa pengguna jasa tersebut juga bisa dikenai hukuman yakni denda hingga SGD 5.000 atau setara Rp 53,4 juta.Mereka juga mengingatkan agar warga Singa hanya menggunakan jasa asisten rumah tangga dari badan-badan yang tercantum di daftar mereka. Selain itu, warga Singapura juga diminta untuk mengecek apakah badan penyalur jasa asisten rumah tangga itu sesuai aturan hukum dan sudah terdaftar.
Apa komentarmu, guys mengenai isu ini?
0 comments:
Post a Comment